Selasa, 27 Mei 2014

Pentingkah shalat?






Bismillaah
Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini. Sungguh menyedihkan jika kita melirik sekeliling kita, beberapa orang yang di KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Padahal shalat memiliki keutamaan yang luar biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling utama?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” (HR. Bukhari no. 7534)

Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574)

Namun pada kesempatan lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Alangkah besarnya masalah ini hingga banyak dari sahabat dan beberapa ulama mengatakan meninggalkan shalat karena malas-malasan (walaupun tetap meyakini kewajibannya) telah murtad. Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dll.

[Sekedar informasi bahwasanya perbedaan seseorang yang wafat dalam keadaan ber-Islam dan murtad (di hari kiamat) adalah sebanyak apapun dosa seorang mukmin, tetap dapat keluar dari neraka, berbeda dengan seorang non-muslim (murtad) maka dia abadi di neraka.]

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar