Bismillaah
Semoga
Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan
ini. Sungguh menyedihkan jika kita melirik sekeliling kita, beberapa orang yang
di KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam satu ini. Mungkin
di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun
kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam
seminggu yaitu shalat Jum’at. Padahal shalat memiliki keutamaan yang luar
biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
“Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling utama?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” (HR. Bukhari no. 7534)
“Barangsiapa yang mengerjakan
shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.”
(HR. Bukhari no. 574)
Namun pada kesempatan
lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
“(Pembatas)
antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan
shalat.”
(HR. Muslim no. 257).
Ibnu Qayyim Al
Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa
meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling
besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum
minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan
kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash
Sholah, hal. 7)
Tidak ada beda
pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan
shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan
shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana
kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada
perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Alangkah besarnya
masalah ini hingga banyak dari sahabat
dan beberapa ulama mengatakan meninggalkan shalat karena malas-malasan
(walaupun tetap meyakini kewajibannya) telah murtad. Pendapat ini adalah pendapat
Imam Ahmad, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Umar bin Al Khothob
(sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah,
dll.
[Sekedar informasi bahwasanya perbedaan seseorang yang wafat
dalam keadaan ber-Islam dan murtad (di hari kiamat) adalah sebanyak apapun dosa
seorang mukmin, tetap dapat keluar dari neraka, berbeda dengan seorang
non-muslim (murtad) maka dia abadi di neraka.]
Semoga tulisan yang
singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan
kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima
waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu
‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar